Salira TV sudah merilis desain KTA baru. Sehingga, secara bertahap, semua reporter/wartawan Salira TV nantinya akan menggunakan ID PERS dengan format baru ini.
Hal yang membedakan dengan KTA desain lama adalah, untuk KTA sekarang sudah dilengkapi kode QR yang berfungsi untuk keperluan verifikasi data dengan cepat dan akurat oleh pihak yang membutuhkan verifikasi.
Cara kerjanya, ketika kode QR yang ada di KTA di scan menggunakan kamera HP, maka data KTA tersebut wajib ada di folder https://salira.tv/validasi-data-redaksi/ dengan tampilan serta data masa berlaku adalah sama dengan KTA yang fisiknya.
Keterangan:
Reporter/Wartawan Salira TV dilengkapi dengan KTA (Kartu Tanda Anggota) yang masa berlakunya masih aktif. Bila masa berlaku KTA nya sudah tidak aktif, kepada narasumber agar tidak melayani Reporter/Wartawan yang dimaksud. Dan segala tindak tanduknya di luar tanggung jawab Redaksi Salira TV.
Seluruh Reporter/Wartawan yang nama-nama nya tercantum di dalam Box Redaksi patuh terhadap UU Republik Indonesia, Menjunjung tinggi kode Etik Jurnalistik dan dilindungi oleh UU Pers no.40 Tahun 1999. Mohon Kepada Instansi Pemerintah/Swasta, TNI-POLRI, BUMN-BUMD, Lembaga dan Institusi lainnya, agar mempersilakan/memberi kebebasan terhadap Reporter/Wartawan Salira TV dalam menjalankan tugas-tugas Jurnalistiknya.
Berita yang sudah tayang di Jaringan Portal Web Salira TV & di TV Android 24 Jam Salira TV menjadi Tanggung Jawab Reporter/Wartawan masing-masing.
Redaksi SALIRA TV
Tasikmalaya, 01 Mei 2023