DARI REDAKSI
SALIRA TV - SIARAN TELEVISI STREAMING 24 JAM DARI INDONESIA, MEMBUKA LOWONGAN KERJASAMA KEPADA ANAK MUDA UNTUK MENJADI WARTAWAN ATAU REPORTER SALIRA TV NEWS UNTUK DITEMPATKAN DI KABUPATEN ATAU KOTA NYA MASING-MASING. HUBUNGI WA CENTER SALIRA TV DI 0838-9640-3437.

DIBUKA KERJASAMA KEMITRAAN ANTARA SALIRA TV NEWS DENGAN SDM REPORTER YANG DITEMPATKAN DI SETIAP KABUPATEN/KOTA SE-INDONESIA (SESUAI DOMISILI REPORTER TERSEBUT)
Mari Bergabung menjadi Reporter Salira TV News untuk di Kabupaten/Kota sahabat, dan Dapatkan Pendapatan / Fee bagi Reporter dari Sistem Bagi Hasil Kerjasama Kemitraan Jasa Liputan Berita Humas Pemda.
Segera Daftar!, Salira TV membatasi jumlah reporter. Hanya satu orang SDM Reporter saja untuk setiap kabupaten/kota.
Informasi lengkap, hubungi WhatsApp Center Salira TV di link ini https://salira.tv/whatsapp
.

Dari Redaksi Salira TV,
Pada setiap kegiatan liputan jurnalistik dan atau kunjungan kerja, Wartawan Salira TV dilengkapi dengan ID Pers dan Surat Tugas yang masih berlaku, serta namanya tercantum di Box Redaksi https://salira.tv/redaksi/

Calon Narasumber, Instansi Pemerintahan, Sekolah, Pengusaha, dan Masyarakat Umum berhak untuk meminta kepada yang mengaku sebagai Wartawan Salira TV untuk menunjukkan ID Pers & Surat Tugas yang masih berlaku.

Calon Narasumber, Instansi Pemerintahan, Sekolah, Pengusaha, dan Masyarakat Umum juga berhak untuk mengambil foto close-up yang bersangkutan, dan mengkonfirmasikannya ke Nomor WhatsApp Center Salira TV di 0838-9640-3437.

Jika yang bersangkutan terbukti Bukan Wartawan Salira TV, Calon Narasumber dan juga Redaksi Salira TV dapat melaporkannya kepada Pihak Kepolisian untuk ditindaklanjuti sebagai kasus Pidana Pemalsuan Identitas yang merugikan Calon Narasumber dan Perusahaan Media Salira TV.
Terimakasih.

Salira TV - Siaran TV Streaming 24 Jam - Direlay Langsung ke Semua Media Sosial

Lowongan Jadi Wartawan & Content Creator di Salira TV

Rate Iklan Salira TV

Alloh Maha Adil, Kasus yang Tak Selesai di Dunia, akan diselesaikan di Pengadilan Akhirat

Alloh Maha Adil, Kasus yang Tak Selesai di Dunia, akan diselesaikan di Pengadilan Akhirat

Kelompok Tani Ternak Salira Leuwiseeng – Dalam Agama Islam ada dikenal dengan Pengadilan Akhirat.

Alloh SWT dengan sengaja membuat Pengadilan Akhirat yang berfungsi untuk menyelesaikan kasus-kasus kejahatan (merugikan orang lain) sewaktu di dunia, dimana kasus tersebut luput / tidak terdeteksi / tidak tuntas dari Pengadilan Dunia.

Intinya, hal-hal yang belum tuntas di selesaikan di dunia (termasuk Utang), maka akan di bawa ke depan Mahkamah Maha Agung Alloh SWT kelak di akhirat. Maka setelah acara menguburkan mayit, kita sering melihat dan mendengar pihak keluarga suka mengatakan bahwa jika ada utang mayit dan lain sebagainya, mohon menghubungi pihak keluarga, itulah cara agar tidak sampai di tuntut terbawa Akhirat.

Pengadilan Akhirat juga berfungsi sebagai sarana menimbang Amal manusia, amal baik dan amal tercela. Ketika amal baik lebih banyak, maka Surga Alloh menanti Muslim tersebut, tetapi sebaliknya ketika amal tercela lebih banyak di diri seseorang, maka celakalah dia.

Pelajaran yang dapat Muslim fahami dari hal ini adalah bahwa kita tidak perlu untuk terlalu merasa khawatir dan sedih ketika suatu waktu kita kena penipuan (misalnya) lalu kasusnya tidak terungkap dan pelaku penipuan nya berhasil lolos dari jeratan hukum, maka Pengadilan Akhirat akan menuntaskannya.

Sayangnya, di Pengadilan Akhirat bukan lagi Uang Jaminan yang berfungsi, bukan lagi jeruji besi yang bicara, tetapi Amal. Tiap manusia terhadap manusia lain akan saling menagih, maka terkikislah amalan shaleh seseorang karena terambil oleh orang lain yang sewaktu di dunia pernah di khianati, disakiti, di rampok, di curi hartanya dan lain sebagainya.

Jika Sahabat Salira adalah benar-benar yakin beriman kepada Alloh SWT dan juga beriman kepada Hari Akhir (Akhirat), maka semoga akan menjadi lebih merasa lega dan tenang setelah membaca coretan saya hari ini.

Semoga ini adalah menjadi Kabar Baik dan menggembirakan untuk Sahabat Salira semuanya. Amin. (Pipih Pirmansyah)