Kelompok Tani Ternak Salira Leuwiseeng – Dalam Agama Islam ada dikenal dengan Pengadilan Akhirat.
Alloh SWT dengan sengaja membuat Pengadilan Akhirat yang berfungsi untuk menyelesaikan kasus-kasus kejahatan (merugikan orang lain) sewaktu di dunia, dimana kasus tersebut luput / tidak terdeteksi / tidak tuntas dari Pengadilan Dunia.
Intinya, hal-hal yang belum tuntas di selesaikan di dunia (termasuk Utang), maka akan di bawa ke depan Mahkamah Maha Agung Alloh SWT kelak di akhirat. Maka setelah acara menguburkan mayit, kita sering melihat dan mendengar pihak keluarga suka mengatakan bahwa jika ada utang mayit dan lain sebagainya, mohon menghubungi pihak keluarga, itulah cara agar tidak sampai di tuntut terbawa Akhirat.
Pengadilan Akhirat juga berfungsi sebagai sarana menimbang Amal manusia, amal baik dan amal tercela. Ketika amal baik lebih banyak, maka Surga Alloh menanti Muslim tersebut, tetapi sebaliknya ketika amal tercela lebih banyak di diri seseorang, maka celakalah dia.
Pelajaran yang dapat Muslim fahami dari hal ini adalah bahwa kita tidak perlu untuk terlalu merasa khawatir dan sedih ketika suatu waktu kita kena penipuan (misalnya) lalu kasusnya tidak terungkap dan pelaku penipuan nya berhasil lolos dari jeratan hukum, maka Pengadilan Akhirat akan menuntaskannya.
Sayangnya, di Pengadilan Akhirat bukan lagi Uang Jaminan yang berfungsi, bukan lagi jeruji besi yang bicara, tetapi Amal. Tiap manusia terhadap manusia lain akan saling menagih, maka terkikislah amalan shaleh seseorang karena terambil oleh orang lain yang sewaktu di dunia pernah di khianati, disakiti, di rampok, di curi hartanya dan lain sebagainya.
Jika Sahabat Salira adalah benar-benar yakin beriman kepada Alloh SWT dan juga beriman kepada Hari Akhir (Akhirat), maka semoga akan menjadi lebih merasa lega dan tenang setelah membaca coretan saya hari ini.
Semoga ini adalah menjadi Kabar Baik dan menggembirakan untuk Sahabat Salira semuanya. Amin. (Pipih Pirmansyah)