DARI REDAKSI
SALIRA TV - SIARAN TELEVISI INTERNET 24 JAM DARI INDONESIA, MEMBUKA LOWONGAN KERJASAMA KEPADA SAHABAT UNTUK MENJADI WARTAWAN ATAU REPORTER SALIRA TV NEWS YANG AKAN DITEMPATKAN DI KABUPATEN ATAU KOTA NYA MASING-MASING. INFORMASI LENGKAP, HUBUNGI WA CENTER SALIRA TV DI 0838-9640-3437.
Salira TV – Media Corong Masyarakat, Jadilah Pendukung Salira TV – Rp. 4.900,- per Bulan per Pendukung

Koperasi Konsumsi Salira

Koperasi Konsumsi Salira

Peternakan Ayam Petelur Salira Tasikmalaya – RePublik = Re: Kembali, Publik: Umum, Republik: Kembalikan ke Anggota.

Modal Usaha dari Anggota – Usahanya dikelola oleh Anggota – Barang Dagangan dibeli lagi oleh Anggota – Sisa Hasil Usaha dibagikan kepada Anggota. Muter disitu jadinya. Itulah Koperasi.

Koperasi Konsumsi berbeda dengan Kosipa (Koperasi Simpan Pinjam Uang). Koperasi Konsumsi bukan Tempat Pinjam Uang, tapi untuk Usaha Perdagangan Barang-barang kebutuhan sehari-hari (dari Anggota, oleh Anggota, dan laba usaha nya untuk Anggota).

Porsi SHU akan berbeda-beda untuk tiap anggota, tergantung ke-aktifan anggota itu sendiri dan tergantung Histori Jasa seorang anggota kepada Koperasi tersebut (semuanya dirumuskan atas azas musyawarah kekeluargaan).

Anggota yang Jarang Belanja ke koperasi, tentunya akan berbeda SHU nya dengan anggota yang sering belanja ke koperasi. Itu jelas dan sangat masuk akal.

Penjaga / Adm Koperasi harus sigap dan pintar dalam mengelola data histori jajan anggota, karena itu nantinya berhubungan dengan prosentase SHU.

Pokok nya, bakalan seru itu, mengurus Sistem Koperasi, untuk tempat belajar berpikir agar Pintar + tempat belajar ber-Organisasi + tempat nyari penghasilan tambahan.

Dengan Bekerja Bersama-sama, Kita akan Kuat (kuat dalam pengaruh ke luar, kuat dalam menghadapi masalah, dan lain-lain).

Moto: Jujur, Kompak, Agamis. Jika tidak begitu, tunggulah saat yang tepat Bubar nya Koperasi.

Agamis: adalah orang yang bagus dalam menjalankan apa-apa yang diperintahkan agamanya dan menjauhi apa-apa yang dilarang agamanya (tidak ada satu-pun Agama di dunia ini yang mengajarkan kejahatan).

Itulah, cita-cita kami dari KELOMPOK TANI TERNAK “SALIRA LEUWISEENG” No. Register : 6017102432101230 – Badan Hukum : AHU-0015348.AH.01.07.TAHUN 2017 – yang ingin mempunyai suatu Koperasi Konsumsi untuk Kemakmuran Kelompok kami khususnya dan bermanfaat untuk semua masyarakat sekitar pada umumnya. Amin. (Pipih Pirmansyah)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *