Peternakan Ayam Petelur Salira Tasikmalaya – Sesuai dengan Hasil Rapat Anggota “Perkumpulan Kelompok Tani Ternak Salira Leuwiseeng” pada Hari Ahad, tanggal 26 Nopember 2017 : Pukul 18.30 WIB s/d Selesai, yang dihadiri oleh: Pipih Pirmansyah, Dede Wati, Ai Ima Fatimah, Ade Nurjanah dan Imat Rohimat.
Maka di simpulkan Peraturan tetang Sistem Absensi Masuk Kerja Harian di Peternakan Ayam Petelur Salira, sebagai berikut:
1. Seluruh Anggota (kecuali Pemilik Aset Tempat & Kandang) secara bersama-sama mengelola jalannya usaha.
2. Secara bersama-sama, setiap Pagi (jam 07.00) dan Sore (jam 15.00), seluruh anggota memberi pakan ke ayam.
3. Secara bersama-sama, seluruh Anggota juga bertugas memelihara kebersihan kandang dan menjaga peralatan-peralatan kandang dengan memastikan berfungsi dengan baik dan layak pakai.
4. Anggota secara bersama-sama melakukan pengangkutan Pakan dan lain-lain dari Mobil (kiriman Pabrik) dari Jalan ke lokasi Kandang.
5. Apabila ada Anggota yang tidak hadir kerja (kecuali sakit keras atau ada keperluan keluarga yang sangat penting misalnya ada keluarga yang sakit keras, meninggal dunia, dan hal belasungkawa lainnya), maka Sekretaris mencatatnya di Buku Absensi Masuk Kerja Harian.
6. Setiap ada Anggota yang tidak hadir kerja, maka pekerjaannya akan di limpahkan kepada Anggota yang Hadir. Upah pengganti per sekali tidak hadir adalah sekitar 14,3% menjadi Hak milik Anggota yang hadir kerja dibagi rata (kecuali pemilik aset tempat & kandang, tidak mendapat bagian)
7. Pembagian Hasil Usaha Bersih kepada setiap anggota oleh Bendahara adalah setiap Hari Senin pagi (Satu minggu sekali).