Peternakan Ayam Petelur Salira Tasikmalaya – Pada Hari Ahad, tanggal 26 Nopember 2017 : Pukul 18.30 WIB s/d Selesai, telah di adakan Rapat Anggota di Perkumpulan Kelompok Tani Ternak Salira Leuwiseeng, yang dihadiri Oleh: Pipih Pirmansyah, Dede Wati, Ai Ima Fatimah, Ade Nurjanah dan Imat Rohimat.
Tentang Peraturan Harga Jual Telur di Peternakan Ayam Petelur Salira, maka diputuskan hal-hal sebagai berikut:
1. Harga Jual Telur Ayam RAS dari Kandang kepada Bandar adalah 10% lebih murah daripada Harga Telur Per Kg. di Tasikmalaya – Dengan syarat, sekali transaksi minimal 31 Kg Telur, di bawah itu, maka lebih mahal. Selengkapnya sebagai berikut:
1 – 5 Kg = Sesuai harga pasar saat itu.
6 – 30 Kg = 5% lebih murah dari harga pasar.
31 Kg keatas = 10% lebih murah dari harga pasar.
Ini berlaku juga untuk Pembeli dari Toko dan Pembeli dari Warung-warung, dan pembeli perorangan yang memang sanggup beli dalam jumlah besar.
2. Ketika ada pembeli telur yang langsung beli telur ke kandang, maka selisih harga menjadi milik anggota yang kebetulan ada standby di kandang. Contoh: Ada yang beli telur 1kg harga rp. 20.000 (sesuai harga pasar hari itu: Misalnya), maka uang yg disetor ke bendahara, cukup rp.18.000 (10% lebih murah daripada harga pasar). Dengan begitu, anggota yang kebetulan sedang ada standby di kandang akan menjadi lebih semangat karena ada harapan pembeli telur datang ke kandang (persis seperti jaga toko jadinya). Bila kebetulan yang sedang ada di kandang tersebut saat itu ada 3 orang anggota, maka rp.2000 dibagi rata untuk 3 orang tersebut (itu contoh).
3. Pipih Pirmansyah berencana untuk membuka Toko Khusus Telur di pinggir jalan, dan dikelola oleh seluruh anggota. Harga jual Telur di Toko tersebut adalah Harga Telur yang berlaku di Pasar saat itu. Jadi, Toko itu adalah sebagai sarana usaha bagi Anggota, sehingga seluruh anggota mendapatkan keuntungan lebih dari hasil penjualan telur. Oleh karena Toko tersebut dikelola oleh seluruh Anggota, maka Telur yang masuk ke Toko itu adalah boleh Kasbon dari Peternakan milik anggota tersebut. Tetapi, ketika ada seorang Anggota ingin buka Toko Telur Mandiri (dikelola oleh sendiri), maka uang telur harus cash di bayar kepada Bendahara Kelompok.
4. Harga Telur yang diberikan Kelompok kepada seorang anggota yang memutuskan membuka Toko Telur Mandiri (sendiri) adalah 10% lebih murah dari harga pasar, walaupun anggota tersebut membeli hanya 1 Kg telur. Dan pembayarannya harus Cash kepada bagian Bendahara Kelompok, begitu telur keluar dari kandang.
5. Seseorang Anggota juga diberikan kesempatan untuk boleh ikut memasarkan telur kepada Warung-warung, Toko-toko dan lain-lain dengan harga dari Kelompok adalah 10% lebih murah dari harga pasar saat itu. Pembayaran harus cash, yaitu uang harus keterima begitu telur diterima oleh Warung/Toko langganan (itu untuk menjaga agar Perputaran Uang milik kelompk adalah lancar).