Peternakan Ayam Petelur Salira Tasikmalaya – Oleh karena kami (tepat nya Istri saya) telah Daftar PayTren, yaitu a/n Dede Wati – TN0397233 (Call/SMS//WA: 08-5353-99-4262), maka tentunya kami sangat mengharapkan ada suatu perkembangan sistem di PayTren.
Salah-satu harapan kami kedepan adalah mengharapkan PayTren untuk memiliki Sistem Alat Pembayaran Elektronik Non Tunai sendiri, dan kabar nya sekarang ini PayTren memang sedang menunggu Izin Resmi dari Bank Indonesia keluar, karena peraturan tentang Sistem Alat Pembayaran Elektronik Non Tunai tersebut adalah masih di buat dan di susun oleh Bank Indonesia. Jadi begitu Izin E-Money tersebut resmi keluar, maka PayTren pun akan mulai melangkah lebih jauh dalam rangka mengembangkan Sistem E-Money nya, sesuai peraturan yang berlaku.
Jadi, nantinya, Pembeli yang datang ke Toko kami, cukup meng-Gesekan Kartu PayTren milik nya ke alat transkasi yang ada di Toko kami. Ini percis seperti Kartu ATM / Kartu Kredit sekarang ya Sobat Salira?, cuma nanti Kartu tersebut adalah milik PayTren (bukan milik Bank seperti biasanya), dan seseorang yang ingin bisa menggunakan kartu tersebut tentunya harus sudah terdaftar jadi member PayTren dan lalu mengisi sejumlah nilai deposit (uang) ke akun PayTren nya.
Selanjutnya, saldo PayTren pembeli, akan berpindah ke saldo PayTren kami. Simple, mudah, aman, cepat dan InsyaAlloh, Berkah Amanah.
Semoga PayTren bisa sampai seperti itu. Amin.
Untuk pengetahuan, bahwa sekarang ini adalah sudah banyak perusahaan besar di bidang E-commerce lain yang juga sama-sama mengarah ke cara seperti yang kami ceritakan diatas. Sebut saja, TokoPedia dengan TokoCash nya, lalu Bukalapak dengan BukaDompet nya, terus ada Shopee : mereka memberi nama ShopeePay. Tak ketinggalan, Go-Jek juga akan kembangkan Alat Pembayaran Elektronik Non Tunai sendiri, namanya “Go-Pay”, Termasuk PayTren juga akan kembangkan alat pembayaran non tunai sendiri, dan lain-lain (kami baru tahu nya sekarang cuma itu).
Semua, tinggal menunggu izin Resmi keluar dari Bank Indonesia.
Kami melihat, bahwa sebagian Sistem tersebut sudah di aplikasikan di lapangan, seperti misalnya beberapa waktu yang lalu, TokoCash milik TokoPedia dan BukaDompet milik Bukalapak, dll, tapi sekarang pihak Bank Indonesia (BI) membekukan untuk sementara layanan-layanan tersebut, karena peraturannya masih di buat.
Kedepannya semua perusahaan E-commerce akan berlomba-lomba mempersembahkan yang terbaik kepada masyarakat. Dan Masyarakat lah yang akan menilai dan memilih, mana yang menurut mereka lebih “Nyaman” untuk di pakai Jasa nya. (Pipih Pirmansyah)